| Foto, tangkap layar dari unggahan video yang beredar luas di media sosial. |
Queensha.id - Padang,
Sebuah video berdurasi 1 menit 25 detik viral di media sosial, memperlihatkan dua anggota polisi bersama sejumlah warga menggedor pintu kamar mandi masjid. Terdengar suara tegas seorang petugas Bhabinkamtibmas meminta orang di dalam segera keluar.
“Keluar… keluar, ngapain kamu di dalam!” ucap polisi dalam video yang memicu kehebohan publik tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Senin (15/12/2025). Warga dan pengurus masjid mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan asusila di area kamar mandi masjid.
Oknum Guru PNS dan Pelajar
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurizal, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, salah satu terduga merupakan oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S (58), warga Kecamatan Kuranji. Sementara satu orang lainnya adalah pelajar pria berinisial L (18), warga Bungus Teluk Kabung.
“Benar, ada dua orang laki-laki yang diamankan warga dan pengurus masjid karena diduga melakukan perbuatan asusila di kamar mandi masjid,” ujar AKP Syamsurizal.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula sekitar pukul 10.45 WIB, saat pengurus masjid dan warga mencurigai aktivitas kedua terduga yang berada cukup lama di kamar mandi masjid.
Sekitar pukul 11.00 WIB, kecurigaan itu berujung pada tindakan pengamanan oleh warga bersama pengurus masjid, sebelum akhirnya melibatkan aparat kepolisian.
“Pengurus masjid dan masyarakat kemudian mengamankan dua orang tersebut,” jelas AKP Syamsurizal.
Diserahkan ke Satpol PP
Setelah diamankan di lokasi, kedua terduga beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi:
- Dua unit telepon genggam (Samsung warna merah dan Vivo warna silver)
- Dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA
Situasi Kondusif
AKP Syamsurizal menambahkan, pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Selanjutnya dilakukan serah terima terduga dan barang bukti kepada Satpol PP Kota Padang. Selama proses pengamanan, situasi terpantau aman dan kondusif,” tegasnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satpol PP Kota Padang. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
***