| Foto, anggota Grib Jaya Jepara dan anggota Grib Jaya Jawa Tengah serta DPC Grib Jaya lainnya saat setelah aksi damai di Mapolres Jepara bersama Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. |
Queensha.id - Jepara,
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Jawa Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perwakilan DPC GRIB Jaya se-Jawa Tengah yang hadir dalam aksi damai di halaman Polres Jepara pada Sabtu, 6 Desember 2025. Aksi tersebut digelar untuk mengawal proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap tiga anggota GRIB Jaya Jepara.
Melalui pernyataan resmi, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Subandi, S.H., M.H., CPM, menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan solidaritas seluruh peserta aksi.
“Kehadiran serta solidaritas rekan-rekan semua merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan bagi anggota,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Sabtu (6/12/2025).
Subandi menegaskan bahwa pihaknya mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polres Jepara. Ia berharap proses hukum terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam Pasal 170 KUHP dapat berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami tetap mengawal proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang menimpa saudara kita, anggota DPC GRIB Jaya Jepara. Harapan kami, pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” lanjutnya.
Aksi damai yang diikuti ratusan anggota GRIB Jaya dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu berlangsung tertib. Para peserta menyampaikan dukungan moral untuk korban sekaligus mendesak penegakan hukum yang berimbang.
Pernyataan penutup dari DPD GRIB Jaya kembali menegaskan bahwa perjuangan organisasi akan terus berjalan dalam koridor hukum.
“Terima kasih atas kebersamaan dan semangat juang seluruh anggota. Terima kasih Grib Jaya Jepara dan ketua DPC Agus Adodi, kita tetap mengawal proses ini sampai tuntas,” tutup Subandi.
***
Tim Redaksi.