Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Data Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Jepara, Angkanya Terus Menanjak Tiga Tahun Terakhir

Senin, 22 Desember 2025 | 22.52 WIB Last Updated 2025-12-22T15:53:49Z
Foto, salah satu kecelakaan di wilayah kabupaten Jepara, pada pertengahan tahun 2025.



Queensha.id - Jepara,


Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, jumlah kejadian kecelakaan terus meningkat, diikuti bertambahnya korban luka dan besarnya kerugian materi. Data ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat pengguna jalan.


Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka) Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, mengungkapkan bahwa peningkatan kecelakaan terjadi secara konsisten sejak 2023 hingga 2025.


Berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polres Jepara, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 530 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 94 orang meninggal dunia, sementara 631 orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan pada tahun itu diperkirakan mencapai Rp 715.080.000.


Memasuki tahun 2024, situasi kian memburuk. Jumlah kecelakaan meningkat menjadi 640 kejadian. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 109 orang, dan korban luka ringan naik menjadi 715 orang. Kerugian materi juga ikut meningkat, dengan total mencapai Rp 761.110.000.


Sementara itu, sepanjang tahun 2025 hingga Desember, angka kecelakaan kembali melonjak menjadi 752 kejadian. Meski jumlah korban meninggal tercatat 94 orang, jumlah korban luka ringan meningkat tajam hingga 851 orang. Kerugian materi akibat kecelakaan pada tahun ini dilaporkan mencapai sekitar Rp 752.850.000.


“Tren ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius kami. Kami terus meningkatkan patroli, penindakan, serta edukasi keselamatan berlalu lintas. Namun, tanpa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, angka kecelakaan sulit ditekan,” ujar Ipda Ahmad Riyanto.


Ia menjelaskan, kelalaian pengendara masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan, disusul kecepatan berlebih, pelanggaran rambu lalu lintas, serta kondisi jalan yang belum memadai di sejumlah titik. Faktor kelelahan dan berkendara tanpa perlengkapan keselamatan juga kerap ditemukan di lapangan.


Ipda Ahmad Riyanto menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.


Polres Jepara pun mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, serta menghindari berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.


Dengan langkah bersama dan kepedulian kolektif, diharapkan tren kenaikan kecelakaan lalu lintas di Jepara dapat ditekan, sehingga jalan raya kembali menjadi ruang yang aman bagi seluruh pengguna.


***
Sumber: Polantas Polres Jepara.
Tim Redaksi.