Notification

×

Iklan

Iklan

Jepara Naik Kelas Transparansi, Raih Predikat Informatif KIP 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 07.50 WIB Last Updated 2025-12-17T00:53:32Z


Foto, Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Jepara resmi meraih predikat Informatif, sebuah capaian strategis setelah lama bertahan di kategori Menuju Informatif, pada Selasa (16/12/2025).



Queensha.id - Jepara,


Pemerintah Kabupaten Jepara akhirnya menembus batas yang selama bertahun-tahun sulit dilampaui. Pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Jepara resmi meraih predikat Informatif, sebuah capaian strategis setelah lama bertahan di kategori Menuju Informatif.


Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan di Patra Semarang Convention Hotel, Selasa (16/12/2025). Piagam dan trofi diserahkan panelis Komisi Informasi Jawa Tengah, Dr. Hasan dan Dr. Ir. Yoyon Indrayana, kepada Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Sridana Paminto, yang mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.


Sridana menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Menurutnya, predikat Informatif bukan sekadar simbol, melainkan cermin komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak publik atas informasi.


“Ini adalah komitmen bersama untuk melayani hak masyarakat atas informasi. Predikat informatif menjadi pemacu agar pelayanan informasi publik semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.


Ia menegaskan, keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan layanan informasi yang berkualitas, akuntabilitas pemerintahan akan semakin menguat.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut diraih melalui proses evaluasi yang panjang dan berjenjang. Sejak awal tahun 2025, Pemkab Jepara mengikuti seluruh tahapan penilaian, mulai dari evaluasi website dan media sosial, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji kompetensi Ketua PPID, verifikasi dan visitasi, hingga uji publik pada November 2025.


“Seluruh tahapan kami jalani dengan memperbaiki kelemahan sebelumnya. Evaluasi itu menjadi pijakan penting hingga akhirnya Jepara naik kelas menjadi informatif,” ungkap Budhi, didampingi Subkoordinator Pelayanan Informasi Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, Rida Agustina, Selasa (16/12/2025).


Budhi menambahkan, keberhasilan tersebut juga ditopang berbagai inovasi layanan informasi publik. Di antaranya portal PPID Jepara melalui ppid.jepara.go.id, layanan darurat 24 jam Jepara Tanggap 112, kanal pengaduan wadul.jepara.go.id, layanan WhatsApp Lapor Bupati di nomor 081290000525, serta platform aspirasi dan informasi samudra.jepara.go.id.


Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga mengelola portal data terpadu opendata.jepara.go.id yang menyajikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah dan diperbarui secara berkala. Data tersebut menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.


Dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah, hanya 22 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif pada KIP 2025. Kabupaten Jepara menjadi salah satunya, sekaligus menandai babak baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.


“Predikat informatif ini bukan akhir, melainkan awal untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik yang mudah diakses dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Budhi.


***

Wartawan: Yusron.

Sumber: (DiskominfoJepara/AP)