| Foto, pelang proyek pembangunan dan hasil pembangunan U-Ditch di Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Jepara. |
Queensha.id - Jepara,
Proyek pemasangan u-ditch di Desa Pelang, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar konstruksi. Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan kualitas pengerjaan yang jauh dari kelaziman, mulai dari pemasangan yang tidak rata hingga lantai kerja yang tidak sesuai spesifikasi.
Hasil investigasi awak media pada Selasa (02/12/2025) menunjukkan bahwa antara satu u-ditch dengan lainnya tampak naik turun, bergelombang, dan tidak memiliki keseragaman elevasi. Kondisi ini menandakan bahwa tahapan dasar pemasangan tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Menurut standar teknis umum, sebelum pemasangan u-ditch harus dilakukan:
- Urug sertu setebal ±250 mm,
- Dilanjutkan dengan lantai kerja beton mutu fc 125 setebal 50 mm.
Namun, berdasarkan pengecekan lapangan, komponen penting tersebut tidak ditemukan pada proyek di Desa Pelang.
Lokasi Masuk ke Dalam, Pengawasan Lemah, Pekerjaan Diduga Asal Jadi
Letak proyek yang berada cukup jauh ke dalam permukiman diduga membuat pengawasan dari masyarakat dan pihak terkait menjadi lemah. Kondisi ini membuka ruang bagi pelaksana proyek untuk bekerja tidak sesuai standar, sehingga hasil akhir tampak asal-asalan.
“Pemasangan seperti ini sangat berisiko jangka panjang. Kalau dasar tidak kuat, u-ditch mudah retak, bergeser, atau tersumbat,” ujar salah satu warga yang menyaksikan proses pekerjaan.
Laporan Sudah Masuk ke Bina Marga, Namun Belum Ada Respons
Pada Jumat (28/11/2025), awak media telah mengirimkan dokumentasi foto temuan lapangan kepada Kabid Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk dimintai penjelasan serta tindak lanjut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pejabat yang bersangkutan.
Keterlambatan respons ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai keseriusan pemerintah dalam mengawal kualitas pelaksanaan proyek infrastruktur.
Uang Publik Tidak Boleh Diolah Asal Jadi
Proyek pemasangan u-ditch di Desa Pelang menggunakan dana yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat menilai, anggaran publik harus diikuti pertanggungjawaban yang jelas, mulai dari proses hingga kualitas akhir pekerjaan.
Setiap pelanggaran standar tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mempengaruhi fungsi saluran air yang dibutuhkan warga dalam jangka panjang.
Warga mendesak agar Dinas Bina Marga segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memberikan sanksi bila terbukti ada penyimpangan pengerjaan.
***
Wartawan: Gun Queensha Jepara.