Notification

×

Iklan

Iklan

Akad di Balik Jeruji: Tahanan Polres Jepara Resmi Menikah, Tangis Keluarga Pecah di Masjid Mapolres

Rabu, 07 Januari 2026 | 14.04 WIB Last Updated 2026-01-07T07:06:32Z
Foto, Pernikahan salah satu tahanan Polres Jepara di Mapolres Jepara.


Queensha.id - Jepara,


Suasana haru menyelimuti Masjid Jami’ Kholilurrohman Mapolres Jepara, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026) pagi. Di tempat itu, seorang tahanan Polres Jepara resmi melepas masa lajangnya dalam prosesi akad nikah yang berlangsung sederhana namun sarat emosi.


Tangis keluarga kedua mempelai pecah sejak awal hingga akhir akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menit. Isak haru tak terbendung saat ijab kabul diucapkan, menandai bersatunya dua insan dalam kondisi yang jauh dari kata ideal.


Tahanan tersebut diketahui berinisial FA (22), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, yang menikahi kekasihnya PA (22), juga berasal dari kecamatan yang sama.


Pasangan muda ini sejatinya telah menjadwalkan pernikahan jauh hari sebelumnya. Namun rencana itu tertunda lantaran FA harus menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan) dan ditahan di Mapolres Jepara.


Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa pihak kepolisian memberikan kebijakan dengan memfasilitasi pernikahan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.


“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan. Setiap warga negara memiliki hak untuk menikah,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).


Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa prosesi akad nikah berlangsung sesuai ketentuan, dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, serta disaksikan oleh keluarga dan saksi dari kedua belah pihak.


Meski pernikahan berlangsung di lingkungan Mapolres, suasana khidmat tetap terasa. Doa-doa dipanjatkan agar rumah tangga yang dibangun mampu menjadi keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah, meski sang mempelai pria masih harus menghadapi proses hukum.


“Setelah akad nikah selesai, tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara untuk melanjutkan proses hukum,” pungkas AKP Dwi Prayitna.


Peristiwa ini menjadi potret sisi humanis penegakan hukum, di mana keadilan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak dasar warga negara.


***