Queensha.id - Jakarta,
Ancaman ekstremisme kini tak lagi mengenal usia. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga kuat terpapar ideologi kekerasan ekstrem dan memiliki niat melakukan aksi kekerasan di lingkungan sekolah.
Anak tersebut teridentifikasi ingin menjadi pelopor kekerasan, merekam aksinya, lalu menyebarkannya ke komunitas ekstrem yang diikutinya. Penanganan kasus ini dilakukan Densus 88 bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dengan pola radikalisasi yang sudah mengarah pada perencanaan aksi.
“Ada seorang anak yang ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin mengunggah aksinya di komunitas mereka. Ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama Polda Jawa Tengah,” kata Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Kasus ini mulai terdeteksi sejak Oktober 2025. Dalam pemaparannya, Densus 88 bahkan menampilkan rekaman video yang menunjukkan anak tersebut memperagakan penggunaan senjata api serta melakukan simulasi penembakan di lingkungan sekolah.
“Yang bersangkutan sebelum memulai aksi melakukan simulasi terlebih dahulu. Ini menggambarkan bahwa sudah ada proses perencanaan,” jelas Mayndra, Rabu (7/1/2026) dikutip dari detikNews.
Lebih mengkhawatirkan, anak tersebut disebut memiliki ambisi menjadi pelopor kekerasan atas nama True Crime Community (TCC). Meski telah dilakukan intervensi, keinginan melakukan kekerasan masih terdeteksi kuat.
Bahkan, Densus 88 mencatat anak ini pernah membawa pisau ke sekolah.
Tak berhenti di situ, Densus 88 juga menemukan koneksi internasional yang dimiliki anak tersebut.
“Yang bersangkutan memiliki koneksi dengan REDA, pendiri kelompok BNTG di Prancis. Ini merupakan gerakan nasionalisme etnis Barber berbasis daring dengan ideologi Third Positionist,” ungkap Mayndra.
Puluhan Grup Ekstrem Aktif di Media Sosial
Selain kasus di Jepara, Densus 88 mengungkap telah mendeteksi 27 grup media sosial yang aktif menyebarkan paham ekstremisme sepanjang 2025 hingga awal 2026. Grup-grup tersebut menjadi ruang interaksi, pertukaran ide, hingga normalisasi kekerasan, khususnya bagi anak dan remaja.
Menurut Mayndra, mayoritas anak yang terpapar ekstremisme memiliki latar belakang persoalan psikososial, seperti korban perundungan, ketidakharmonisan keluarga, broken home, kurang perhatian orang tua, serta terbiasa menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Di dalam komunitas ini mereka merasa memiliki rumah kedua. Aspirasi mereka didengarkan, terjadi dialog, lalu muncul rekomendasi penyelesaian masalah namun dengan pendekatan kekerasan,” jelasnya.
Daftar Grup yang Terdeteksi Densus 88
Densus 88 mencatat sejumlah grup daring yang terindikasi menyebarkan paham ekstremisme, di antaranya:
- TCC Community
- True Crime Community
- TCCland Under Akmal
- TCC Reborn
- TCC Universe
- Indonesia Headhunter
- Meinchat
- Medenist Brigade
- Legion Devision
- Army of Legion
- Have Sex With Your Gun
(dan sejumlah grup lainnya).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat bahwa radikalisasi dan ekstremisme dapat menyasar anak-anak melalui ruang digital.
Densus 88 menegaskan upaya pencegahan, deteksi dini, dan pendampingan menjadi kunci agar tragedi bisa dicegah sebelum terjadi.
***
Tim Redaksi.