Queensha.id - Edukasi Sosial,
Dalam pandangan Islam, wartawan memiliki posisi yang sangat mulia sekaligus berat tanggung jawabnya. Menyampaikan berita apa adanya bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari amanah dan kesaksian moral di hadapan Allah.
1. Wartawan sebagai Pembawa Amanah dan Saksi Kebenaran
Dalam Islam, setiap informasi yang disampaikan akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36).
Ayat ini menjadi fondasi etika jurnalistik Islam: berita harus berdasarkan fakta, bukan asumsi, hoaks, atau pesanan kepentingan.
2. Tabayyun: Prinsip Utama Jurnalisme Islami
Islam jauh sebelum dunia modern telah mengenal prinsip verifikasi berita. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al-Hujurat: 6).
Seorang wartawan yang menyampaikan berita apa adanya dan setelah diverifikasi—telah menjalankan perintah tabayyun. Ini selaras dengan prinsip jurnalistik modern: cek fakta, konfirmasi, dan berimbang.
3. Kejujuran Lebih Tinggi dari Sensasi
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi pengingat bahwa tidak semua fakta harus disampaikan dengan cara yang melukai, memprovokasi, atau menebar kebencian. Jujur tetap wajib, namun cara penyampaian harus menjaga maslahat.
4. Wartawan yang Jujur Bernilai Jihad dengan Pena
Banyak ulama, termasuk Buya Hamka, menyebut bahwa menyampaikan kebenaran di tengah tekanan adalah bagian dari jihad. Pena wartawan yang jujur bisa melawan kezaliman, membuka mata publik, dan membela yang lemah.
Namun jihad ini menuntut keberanian dan keikhlasan yang bukan mencari popularitas atau keuntungan semata.
5. Larangan Menambah, Mengurangi, dan Memelintir Fakta
Islam sangat tegas terhadap kebohongan. Rasulullah SAW bersabda:
“Celakalah orang yang berbicara lalu berdusta agar orang lain tertawa.”
(HR. Tirmidzi).
Maka dalam konteks jurnalistik, menambah dramatisasi, menghilangkan konteks, atau menggiring opini menyesatkan termasuk bentuk pengkhianatan amanah.
6. Netral dan Tidak Menjadi Alat Fitnah
Islam melarang ghibah, fitnah, dan namimah (adu domba). Wartawan dituntut untuk membedakan antara kepentingan publik dan sekadar membuka aib. Ulama Indonesia seperti Quraish Shihab menegaskan bahwa membuka kebenaran untuk mencegah kezaliman diperbolehkan, bahkan wajib namun membuka aib tanpa maslahat adalah dosa.
7. Pahala dan Dosa Mengalir Bersama Berita
Dalam Islam, dampak sebuah berita tidak berhenti saat dipublikasikan. Jika berita yang disampaikan jujur dan membawa kebaikan, pahalanya mengalir. Namun jika berita itu menyesatkan atau memicu kerusakan, dosanya pun ikut mengalir.
Menurut pandangan Islam, wartawan yang menyampaikan berita apa adanya—jujur, terverifikasi, berimbang, dan bertanggung jawab adalah penjaga kebenaran. Ia sedang menjalankan amanah besar, bahkan ibadah, selama niat dan caranya lurus.
Namun jika kejujuran dikorbankan demi kepentingan, sensasi, atau tekanan, maka profesi mulia ini bisa berubah menjadi sumber dosa.
Dalam Islam, pena bukan sekadar alat tulis dan ia adalah saksi di hadapan Allah.