Notification

×

Iklan

Iklan

Carok Saudara di Jember: Sengketa Batas Tanah Berujung Duel Maut, Satu Tewas

Selasa, 27 Januari 2026 | 17.05 WIB Last Updated 2026-01-27T10:06:12Z
Foto, ilustrasi. Carok.



Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah kemanusiaan di pedesaan. Dua pria yang masih terikat hubungan saudara di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, terlibat carok maut yang berujung pada tewasnya salah satu dari mereka. Perselisihan soal batas tanah yang tak kunjung tuntas berubah menjadi pertarungan hidup dan mati.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban diketahui bernama Sumarsono (52), sementara pelaku adalah Buradi (68). Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Glagahwero, dan masih memiliki hubungan keluarga.
Camat Kalisat, Nuryadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa konflik bermula dari ketegangan lama terkait batas kepemilikan tanah.


“Keduanya sempat bersitegang sejak Sabtu malam. Bahkan sama-sama membawa senjata tajam, tetapi saat itu berhasil dilerai warga dan ada kesepakatan untuk menyelesaikan secara damai di kantor desa,” kata Nuryadi, Senin (26/1/2026).


Namun kesepakatan damai itu tak pernah terwujud. Tanpa perundingan apa pun, konflik justru meledak menjadi carok keesokan paginya.


Diserang Saat Menyapu Halaman

Kapolsek Kalisat, Iptu Ika Mufid Dati, mengungkapkan kronologi kejadian secara rinci. Pagi itu, Sumarsono tengah menyapu halaman rumahnya. Tanpa banyak bicara, Buradi datang membawa sebilah sabit dan langsung menyerang.


“Bacokan pertama mengenai punggung korban. Bacokan kedua ditangkis korban dengan tangan kanan, sehingga telapak tangannya mengalami luka bacok,” jelas Iptu Ika.


Dalam kondisi terluka, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah Suharjo, ketua RW setempat. Ia meminta tolong dengan memeluk Suharjo dari belakang.
Namun amukan pelaku tak berhenti. Buradi tetap mencoba membacok korban, hingga akhirnya Suharjo menangkis serangan tersebut menggunakan gagang sapu.


Terjatuh dan Dibacok di Perut
Sumarsono kembali berusaha melarikan diri ke rumah sebelah. Nahas, korban terjatuh di halaman rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan Buradi untuk melayangkan bacokan terakhir yang paling fatal.


“Bacokan mengenai perut korban hingga ususnya terburai,” ungkap Kapolsek.
Warga yang melihat kejadian itu segera melerai. Sabit yang digunakan pelaku diamankan, dan Buradi langsung diserahkan ke Polsek Kalisat untuk menjalani proses hukum. Sementara Sumarsono dilarikan ke RS Soebandi Jember, namun nyawanya tidak tertolong.


Sengketa Tanah, Nyawa Melayang

Kasus ini kembali menjadi potret kelam bagaimana sengketa tanah yang seharusnya bisa diselesaikan secara hukum dan musyawarah justru berujung pada hilangnya nyawa, bahkan di antara saudara sendiri.


Aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan. Tragedi ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa konflik agraria di tingkat akar rumput, jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang adil dan cepat, bisa berubah menjadi bom waktu yang mematikan.

***
Tim Redaksi.