Notification

×

Iklan

Iklan

Damai Mendadak Ahmad Husein Kini Disorot Usai Sudewo Jadi Tersangka, KPK Bidik Mantan Inisiator Demo Pati

Rabu, 21 Januari 2026 | 22.56 WIB Last Updated 2026-01-21T15:59:06Z
Foto, Bupati Pati, Sudewo dan Orator keras, Ahmad Husein saat damai pada (13/8/2025).


Queensha.id— Jakarta,


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ahmad Husein, mantan inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menyusul ditetapkannya Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.


Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


Menurut Asep, pemeriksaan terhadap Ahmad Husein dimungkinkan untuk mendalami dugaan adanya aliran dana saat yang bersangkutan secara tiba-tiba menyatakan berdamai dengan Sudewo di tengah memanasnya gelombang protes warga Pati.


“Kami membuka peluang untuk memeriksa pihak-pihak lain, termasuk yang memiliki keterkaitan peristiwa dengan tersangka, untuk memastikan apakah ada pemberian uang atau tidak,” ujar Asep.


Nama Ahmad Husein sebelumnya mencuat sebagai inisiator aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati. Aksi tersebut dipicu kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu kemarahan publik.


Namun dinamika gerakan warga itu berubah drastis. Di tengah eskalasi tekanan publik, Ahmad Husein secara mengejutkan menyatakan berdamai dengan Sudewo setelah keduanya bertemu melalui sambungan video call. Sikap tersebut langsung memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.


Asep menegaskan, penangkapan Sudewo bukanlah akhir dari perkara, melainkan pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik korupsi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.


“Penetapan tersangka ini adalah awal. Kami mendalami kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lain, termasuk kebijakan kenaikan PBB-P2 yang meski akhirnya dibatalkan, tetap perlu ditelusuri proses dan motifnya,” tegasnya.


Damai Mendadak, Gaya Hidup Ikut Disorot

Perdamaian Ahmad Husein dengan Sudewo terjadi hanya lima hari setelah aksi besar di depan Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025, di mana ia tampil sebagai orator paling keras menuntut Sudewo lengser.


Sebelumnya, Ahmad Husein juga sempat viral usai adu mulut dengan Plt Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, terkait pemindahan paksa donasi aksi demonstrasi. Saat itu, ia dipersepsikan publik sebagai simbol perlawanan warga terhadap kebijakan pemerintah daerah.


Namun pada 19 Agustus 2025, narasi tersebut runtuh. Ahmad Husein menyatakan berdamai, menarik diri dari gerakan pengawasan hak angket DPRD Pati, bahkan menuding aksi warga telah ditunggangi kepentingan politik tertentu.


Tak hanya sikap politiknya yang berubah, gaya hidup Ahmad Husein juga ikut menjadi sorotan. Di tengah polemik, ia disebut-sebut tiba-tiba memiliki kendaraan baru berupa mobil dan sepeda motor, yang memicu spekulasi publik soal sumber dana yang dimilikinya.


Kini, setelah Sudewo resmi berstatus tersangka, perubahan sikap dan kondisi Ahmad Husein kembali berada di bawah lampu sorot penegak hukum.


Kasus ini tak hanya menguji komitmen pemberantasan korupsi, tetapi juga membuka bab baru tentang relasi kekuasaan, gerakan warga, dan potensi kompromi di balik layar. KPK memastikan tidak akan berhenti pada satu nama. Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat, berpeluang dimintai pertanggungjawaban.


***
Tim Redaksi.