Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Kembali Turun di Pati: Koperasi Milik Timses Sudewo Digeledah, Bukti Baru Disita Penyidik

Minggu, 25 Januari 2026 | 23.58 WIB Last Updated 2026-01-25T17:00:46Z
Foto, KPK geledah koperasi simpan pinjam Artha Bahana Syariah di Pati, Jawa Tengah.


Queensha.id - Pati,


Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sabtu (24/1/2026) sore hingga malam, lembaga antirasuah itu mengejutkan publik setelah melakukan penggeledahan intensif di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah, yang berada di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.


Penggeledahan terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian ekstensif KPK dalam menelusuri aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang sudah menyeret Sudewo sebagai tersangka.


Penggeledahan yang Menarik Perhatian Warga

Tim KPK tiba di kantor koperasi sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Proses penggeledahan berlangsung lama, sekitar lima jam, dan berakhir pada sekitar pukul 20.15 WIB. Selama itu, ratusan warga berkumpul di lokasi, memadati area sekitar kantor hingga berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Pati–Gabus.


Ketika meninggalkan lokasi, penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa lima koper serta satu kardus, yang dimasukkan ke dalam kendaraan operasional. Hingga saat ini, KPK belum merinci isi dari barang-barang tersebut.


Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan saksi setempat, penyidik juga dilaporkan membawa komputer dan ponsel dari dalam kantor koperasi, setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan dokumen bersama manajemen koperasi yang mendampingi.


Koperasi yang Digeledah Diduga Terkait Tim Sukses

KSPPS Artha Bahana Syariah merupakan koperasi simpan pinjam yang disebut-sebut memiliki kaitan kuat dengan salah satu anggota Tim 8 pemenangan Pilkada Pati 2024 yaitu (Subur Prabowo) yang juga dikenal sebagai tim sukses Bupati Sudewo. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait status hukum pihak-pihak yang berhubungan dengan koperasi tersebut.


Kuasa hukum koperasi, Ahmad Nurkhodin, memastikan bahwa penggeledahan tidak berkaitan dengan operasional maupun kondisi keuangan koperasi. Ia menegaskan bahwa layanan kepada anggota tetap berjalan normal, dan dana nasabah masih aman meskipun proses hukum berlangsung. “Harapannya masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh rumor yang beredar,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.


Nurkhodin juga menyebutkan bahwa selama proses penggeledahan, pihaknya tidak diizinkan masuk ke dalam kantor, meski ia sudah berupaya mendampingi penyidik.


Bagian dari Penyelidikan Besar Kasus Sudewo

Penggeledahan di koperasi ini bukanlah tindakan tunggal. Sebelumnya, sejak 22 Januari 2026, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pati, termasuk di Kantor Bupati Pati, rumah dinas Sudewo, rumah pribadi beberapa eks tim sukses, serta rumah seorang kepala desa yang diduga terlibat dalam jaringan kasus jual beli jabatan perangkat desa.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Sudewo pada pekan sebelumnya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar yang disimpan dalam karung dan tas plastik, yang diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa. Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Reaksi dan Harapan Publik

Aksi penggeledahan ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat setempat. Kerumunan warga yang memadati lokasi mencerminkan rasa ingin tahu sekaligus kekhawatiran publik terhadap dampak kasus ini terhadap stabilitas daerah. Banyak pihak berharap bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan, dengan transparansi dan akuntabilitas dijaga.


Kasus yang masih terus bergulir ini menjadi sorotan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, serta menjadi ujian integritas bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pati.


***
Tim Redaksi.