Notification

×

Iklan

Iklan

MBG dan Ilusi Kepedulian: Ketika Data Gizi Dikalahkan oleh Narasi Politik

Jumat, 23 Januari 2026 | 13.30 WIB Last Updated 2026-01-23T06:32:36Z
Foto, ilustrasi pemberian (Makan Bergizi Gratis) MBG.


Queensha.id — Jepara, (Opini Publik)


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkenalkan pemerintah sejak 2024 hadir dengan narasi besar dan terdengar nyaris tak terbantahkan. 


Presiden Prabowo menyebut program ini sebagai jawaban atas persoalan kekurangan gizi dan stunting anak Indonesia. Dalam berbagai pernyataan resmi sepanjang 2024 hingga 2025, stunting kerap dijadikan fondasi moral kebijakan. Publik diajak percaya bahwa MBG adalah kebutuhan mendesak demi menyelamatkan masa depan bangsa.


Namun di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan mendasar yaitu, apakah desain program ini benar-benar menyasar akar persoalan gizi, atau justru menjauh darinya?


Secara ilmiah, stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang terjadi pada anak usia di bawah lima tahun, terutama pada fase 1.000 hari pertama kehidupan. 


Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting sebesar sekitar 19,8 persen, setara dengan 4,4–4,48 juta balita. Dampak stunting bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki setelah fase tersebut terlewati. Inilah dasar ilmiah yang selama bertahun-tahun menjadi rujukan kebijakan gizi nasional.


Ironisnya, MBG justru menjadikan anak usia sekolah (7 hingga 18 tahun) sebagai penerima manfaat utama. Kelompok usia ini secara biologis telah melewati fase kritis pembentukan stunting. Balita, yang secara data paling terdampak, tidak berada dalam desain utama program.


Terjadi paradoks kebijakan: data stunting digunakan sebagai legitimasi, tetapi sasaran kebijakan menjauh dari kelompok stunting itu sendiri.


Narasi kemudian diperluas dengan istilah “kurang gizi” yang jauh lebih longgar. Klaim bahwa puluhan juta anak berangkat sekolah tanpa sarapan kerap diulang dalam pidato dan pemberitaan. 


Namun klaim tersebut tidak disertai rujukan survei nasional yang jelas, indikator gizi yang terukur, maupun metodologi yang dapat diaudit. Tidak sarapan adalah perilaku, bukan diagnosis gizi. 


Pada titik ini, batas antara data dan asumsi mulai kabur. Akibat perluasan definisi tersebut, sasaran MBG membengkak hingga sekitar 82 juta orang pada 2025 mendekati seluruh populasi anak dan remaja Indonesia. Bahkan pada tahap berikutnya, program ini mulai menyasar kelompok lansia.


Perluasan ini menunjukkan pergeseran MBG dari program intervensi gizi spesifik menjadi program pangan umum, tanpa peta masalah yang konsisten.


Skala masif MBG menuntut kesiapan infrastruktur yang ketat, mulai dari dapur produksi, distribusi, standar sanitasi, hingga pengawasan mutu. Namun implementasi berjalan lebih cepat daripada kesiapan. 


Sepanjang 2024–2025, sejumlah kasus keracunan makanan di sekolah mencuat. Dalam perspektif kesehatan publik, satu kasus saja sudah merupakan kegagalan serius. Namun insiden tersebut kerap diperlakukan sebagai angka kecil dalam statistik besar.


Klaim keberhasilan hingga 99,9 persen pun menuai kritik. Angka ini dihitung dari perbandingan jumlah menu yang disajikan dengan jumlah insiden keracunan. Secara matematis mungkin sah, tetapi secara etika kebijakan sangat bermasalah. Penderitaan anak tidak dapat diredam dengan persentase keberhasilan.


Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai MBG mencerminkan kecenderungan kebijakan yang lebih mengutamakan efek populis daripada ketepatan sasaran.


“Masalahnya bukan pada niat baik pemerintah, tetapi pada logika kebijakannya. Data stunting itu jelas, jumlahnya jelas, kelompok usianya jelas. Tapi kebijakan justru melebar ke mana-mana. Ini bukan penyederhanaan masalah, melainkan pengaburan,” tegas Purnomo.


Ia menambahkan, ketika data ilmiah tidak dijadikan kompas utama, kebijakan rawan berubah menjadi proyek simbolik.


APBN tidak bekerja dengan empati semata, tapi dengan verifikasi. Kalau balita stunting tidak menjadi prioritas utama, lalu siapa sebenarnya yang sedang diselamatkan? Jangan sampai program sebesar ini hanya memberi rasa peduli, tapi kehilangan presisi,” ujarnya, Jum'at (23/1/2026).


Menurut Purnomo, kritik terhadap MBG seharusnya dipahami sebagai upaya mengembalikan kebijakan pada disiplin akal sehat, bukan sebagai penolakan terhadap program sosial.


“Negara boleh menuntut kepercayaan publik, tapi kepercayaan itu lahir dari kebijakan yang jernih, bukan dari narasi yang longgar. Ketika yang kurang gizi justru terlupakan, publik wajar bertanya,” tandasnya.


Pada akhirnya, sejarah kebijakan publik tidak diukur dari besarnya jumlah penerima manfaat, melainkan dari ketepatan sasaran. MBG berisiko dikenang sebagai program dengan niat mulia yang tersesat oleh logika longgar. 


Data stunting sudah tersedia, tetapi arah kebijakan justru menjauh darinya. Di titik inilah publik dituntut tidak diam bukan untuk menolak, melainkan untuk mengembalikan kebijakan pada data, ilmu, dan tanggung jawab fiskal.


***
Sumber: Kabar Indonesia 24.