Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Manuan Kuwasen Jepara, Diduga Terpeleset

Kamis, 15 Januari 2026 | 17.39 WIB Last Updated 2026-01-15T10:43:50Z
Foto, korban warga Desa Kuwasen, kecamatan Jepara kota, kabupaten Jepara dievakuasi oleh relawan dan Bhabinkamtibmas Desa Kuwasen, Aiptu Didik Joko Sutanto, bersama perangkat desa dan warga sekitar.



Queensha.id - Jepara,

Warga Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di aliran Sungai Manuan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diketahui bernama Ali Mukayat (70), warga setempat yang dilaporkan telah lama mengalami pikun.


Penemuan mayat tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Tindakan Pertama di TKP (TPTKP). Proses ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Kuwasen, Aiptu Didik Joko Sutanto, bersama perangkat desa dan warga sekitar.


Kondisi Korban Saat Ditemukan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dengan posisi tengkurap terbujur kaku dan hanya mengenakan celana dalam. Tubuh korban tersangkut pada batang kayu di aliran sungai yang mengalir dari arah Desa Bulungan (Pakis Aji) menuju Muara Sikembu (Jepara).


Kedalaman sungai dari dataran diperkirakan mencapai tiga meter, sementara saat kejadian, arus sungai cukup deras akibat curah hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.




Kronologi Penemuan

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang beristirahat kerja di sebuah brak meubel di sekitar lokasi. Saksi melihat sesosok tubuh mengapung di sungai dalam keadaan tengkurap. Menyadari hal tersebut, saksi kemudian memanggil rekan kerjanya dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak desa dan kepolisian.


Tak berselang lama, aparat bersama warga mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan pengamanan area.


Riwayat Korban dan Sikap Keluarga

Dari keterangan pihak keluarga, khususnya anak korban Musabirin, diketahui bahwa Ali Mukayat telah mengalami pikun sejak tahun 2014. Korban juga memiliki kebiasaan mandi di sungai, meskipun telah berulang kali dilarang oleh keluarga.
Jarak lokasi korban biasa mandi dengan titik penemuan mayat diperkirakan sekitar 500 meter dari rumah korban.


Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Penolakan Autopsi dan Penyerahan Jenazah.



Kapolsek Jepara Kota membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur sesuai ketentuan.


“Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Manuan, Desa Kuwasen. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” ujar AKP R Aries Sulistiyono, SH, selaku Kapolsek Jepara Kota, Kamis (15/1/2026).


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi kesehatan khusus, agar lebih meningkatkan pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang.


***
Tim Redaksi.