Queensha.id - Bogor,
Rapat Pleno dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Petani Indonesia (SPI) resmi ditutup pada Sabtu, 25 Januari 2026, setelah berlangsung selama dua hari sejak 23 Januari 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional DPP SPI, Bogor, Jawa Barat.
Rapat Pleno dihadiri Ketua Umum dan seluruh jajaran Pengurus Badan Pelaksana Pusat (BPP) SPI, serta Ketua dan Anggota Majelis Nasional SPI. Dalam forum tersebut, peserta secara resmi mengesahkan Program Kerja DPP SPI Tahun 2026 sebagai pedoman gerak organisasi di tingkat nasional.
Sementara itu, Rakernas SPI diikuti oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI dari 30 provinsi, serta sejumlah Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI yang hadir sebagai peninjau.
Forum ini membahas sinkronisasi program kerja pusat dan daerah untuk tahun 2026, dengan menekankan penguatan basis organisasi di tingkat desa.
Target 20.000 Basis SPI dan Penguatan Koperasi
Salah satu keputusan strategis Rakernas SPI 2026 adalah penetapan target pembentukan 20.000 basis SPI di desa-desa secara nasional. Setiap basis diwajibkan mendirikan Koperasi Petani Indonesia (KPI) sebagai instrumen utama peningkatan kesejahteraan anggota.
Program ini merupakan bagian dari tahapan kerja lima tahun SPI sebagaimana ditetapkan dalam Kongres SPI Tahun 2025, yang menempatkan koperasi sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi petani.
SPI Jawa Tengah Dorong Konsolidasi Basis dan Koperasi
Ketua DPW SPI Provinsi Jawa Tengah, Fatkhur Rahman, menyampaikan bahwa penguatan basis SPI di desa-desa menjadi langkah strategis untuk memperkokoh organisasi sekaligus menyiapkan pembentukan koperasi petani di tingkat basis.
“Basis desa adalah kekuatan utama SPI. Dari sanalah kerja-kerja organisasi dijalankan, termasuk persiapan pembentukan Koperasi Petani SPI yang benar-benar dikelola dan dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujar Fatkhur Rahman.
Sejalan dengan itu, Ketua Koperasi SPI Jawa Tengah menekankan bahwa koperasi tidak hanya diposisikan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan solidaritas antarpetani.
“Koperasi petani harus menjadi alat kolektif untuk memperkuat posisi tawar petani, baik dalam produksi, distribusi, maupun akses pasar. Kerja sama antarkoperasi lintas provinsi akan membuka peluang pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang sangat dibutuhkan petani muda,” ujarnya dalam keterangan tertulis di terima awak media.
Kerja Sama Antarprovinsi dan Petani Muda
Salah satu program kerja yang direncanakan SPI Jawa Tengah adalah kerja sama antarkoperasi petani lintas provinsi. Contohnya, rencana pertukaran petani muda SPI Jawa Tengah dengan petani muda SPI Kalimantan Selatan, khususnya dalam pengembangan budidaya tembakau dan kayu manis.
Program ini diharapkan dapat memperluas wawasan petani muda, sekaligus memperkuat jaringan produksi dan pemasaran antarwilayah.
Komitmen Advokasi dan Perjuangan Petani
Dalam Rakernas SPI 2026, SPI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh keputusan Pleno dan Rakernas sebagai kerja harian organisasi. Fokus utama tetap pada pembelaan dan advokasi petani agar memperoleh kesejahteraan yang layak serta keadilan dalam pengelolaan sumber daya agraria.
Sebagai organisasi massa petani, SPI telah membersamai kaum tani selama 27 tahun, sejak didirikan pada 8 Juli 1998. SPI menyatakan akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak petani, buruh, nelayan, dan masyarakat kecil lainnya.
Langkah Strategis ke Depan
Ke depan, SPI juga merencanakan penandatanganan kerja sama antara Menteri Koperasi dan Ketua Umum SPI terkait penguatan Koperasi Petani Indonesia (KPI) dan Koperasi Merah Putih. Kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan organisasi petani.
Rakernas SPI 2026 menegaskan bahwa penguatan basis desa dan koperasi bukan sekadar program administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian dan kedaulatan petani Indonesia.
***
Wartawan: Yuda AA.
Ketua DPW SPI Jawa Tengah - Tim Redaksi.