Queensha.id - Jakarta,
Di republik yang mudah curiga pada penampakan, sebuah rok bergaris bisa berubah menjadi perkara publik. Bukan karena mengancam keselamatan penerbangan, bukan pula karena sabotase. Ia hanya mirip seragam pramugari. Dan di negeri yang sering menyamakan kemiripan dengan kejahatan, “mirip” kerap cukup untuk menjatuhkan vonis sosial.
Perempuan itu berinisial KN. Ia melakukan hal yang amat biasa: membeli tiket, naik pesawat sebagai penumpang, mendarat, lalu pulang. Tak ada minuman yang ia sajikan. Tak ada instruksi keselamatan yang ia bacakan.
Namun media sosial bergerak lebih cepat dari fakta. Seperti yang pernah diingatkan Hannah Arendt, opini di ruang publik kerap berlari mendahului kebenaran. Dari manusia, KN menjelma “kasus”.
Yang luput dari sorotan adalah motif. KN mengenakan pakaian mirip pramugari bukan untuk menipu maskapai atau penumpang.
Ia menipu rasa malunya sendiri. Ia terlanjur berkata kepada orangtua dan keluarganya bahwa ia diterima bekerja. Kebohongan kecil itu lahir dari tekanan besar yang merupakan tekanan untuk “berhasil” di tengah sempitnya peluang kerja.
Lebih pahit lagi, Rp 30 juta telah berpindah tangan kepada seorang oknum yang menjanjikan pekerjaan pramugari, lalu menghilang. Uang itu bukan sekadar nominal; ia adalah tabungan, harapan, dan kepercayaan. Namun dalam hiruk-pikuk kasus “rok mirip”, kejahatan yang sesungguhnya justru nyaris tak terdengar.
Hari itu, waktu bergerak lebih cepat dari nurani.
Boarding dipanggil. Tak sempat berganti pakaian. KN melangkah ke pesawat dengan beban menjaga martabat di hadapan keluarga yang berharap. Dalam kebudayaan kita, rasa malu sering kali lebih menakutkan daripada hukum. Seperti kata Albert Camus, manusia kerap berdamai dengan absurditas bukan dengan kebenaran, melainkan penyangkalan sementara.
Pakaian itu adalah penyangga agar mimpi yang telah dibiayai tak runtuh seketika di hadapan orangtua.
Ia datang sebagai penumpang bertiket; ia pulang sebagai bahan perbincangan nasional. Kata “gadungan” pun dilemparkan yang merupakan kata keras, penuh curiga.
Padahal, apa yang digadungkan? Ia tak mengaku awak kabin. Ia tak mengambil hak siapa pun. Ia tak menukar kostum dengan gaji. Seperti komentar seorang warganet: “dia beli tiket, duduk, turun, pulang.”
Namun negara yang melalui aparat, maskapai, dan gema media ini tampak gemar bereaksi berlebihan pada yang lemah, dan kurang sigap pada yang kuat.
Rok dipersoalkan tapi penipu kerja dibiarkan jadi catatan kaki. Padahal data OJK dan Kepolisian mencatat ribuan aduan penipuan rekrutmen kerja tiap tahun dengan kerugian ratusan miliar rupiah. Profesi pramugari menjadi sasaran empuk: glamor di media sosial, gaji relatif tinggi, kursi terbatas.
Dalam satu rekrutmen, ribuan pelamar berebut puluhan kursi. Di celah keputusasaan itulah calo tumbuh subur.
Negara lain memilih jalan berbeda.
Di Filipina (2018), kasus serupa diarahkan pada pembongkaran sindikat penipu kerja, bukan kriminalisasi “kostum”. Di Jepang, hukum tegas soal impersonasi, tetapi aparat membedakan antara penipuan untuk keuntungan dan penyamaran demi menutupi rasa malu hingga yang pertama dihukum, yang kedua dirujuk ke layanan sosial.
Kita memilih jalan mempermalukan. Wajah dipajang, label “pura-pura” diulang. Padahal, seperti kata Camus, rasa malu bukan alat keadilan; ia hanya menambah penderitaan. Komentar publik pun terbelah yaitu ada yang bertanya mengapa seragam mirip aparat bisa beredar bebas; ada yang melihatnya sebagai cermin kegagalan negara menyediakan lapangan kerja.
Data BPS menunjukkan pengangguran usia muda masih dua kali lipat rata-rata nasional. Banyak anak muda hidup di antara mimpi dan tipu daya—di antara harapan dan toko daring penjual seragam palsu.
Maskapai tentu berhak menjaga standar dan keamanan. Namun keamanan apa yang terancam oleh penumpang yang hanya berdandan? Jika setiap kemiripan dianggap bahaya, republik ini akan sibuk menertibkan bayangan, bukan substansi.
Goenawan Mohamad pernah menulis, negara kerap gagap membedakan simbol dan realitas. Kita marah pada kostum, lupa pada struktur. Ribut soal rok, lalai pada sistem rekrutmen yang bocor dan penegakan hukum yang lebih keras pada korban ketimbang pelaku.
Di ujung cerita, KN bukan pramugari gadungan. Ia potret kegagalan kolektif: kegagalan melindungi pencari kerja, kegagalan membedakan niat dan kejahatan, kegagalan menahan hasrat menghakimi.
Ia terbang bukan dengan sayap palsu, melainkan dengan harapan yang patah. Dan di negeri ini, harapan yang patah sering kali lebih mudah disalahkan daripada diperbaiki.
***
Sumber: Kompas.
Tim Redaksi.