Notification

×

Iklan

Iklan

Apes! Motor Curian Brebet, Pencuri Shogun Lawas di Troso Tertangkap Warga Setelah Lari 800 Meter

Selasa, 10 Februari 2026 | 10.32 WIB Last Updated 2026-02-10T03:33:49Z
Foto, sepeda motor merk Suzuki Shogun lawas dan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Troso, kecamatan Pecangaan, Jepara.



Queensha.id — Jepara,


Aksi pencurian sepeda motor di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, berakhir apes bagi pelaku. Sepeda motor yang dicuri mendadak brebet dan mogok tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga pelaku berhasil dikejar dan diamankan warga bersama polisi, Minggu (8/2/2026) dini hari.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolsek Pecangaan AKP Bambang Suroyo membenarkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah mempersiapkan barang untuk keperluan mengantar MBG sekitar pukul 03.00 WIB.


“Korban saat itu mengecek barang-barang, lalu mendengar suara motor keluar dari rumah. Ternyata kunci motor masih tertancap dan lupa diambil,” ujar AKP Bambang.


Menyadari motornya dibawa kabur, korban langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor lain. Kendaraan yang dicuri diketahui merupakan Suzuki Shogun lawas dengan taksiran harga sekitar Rp800 ribu.


Menurut keterangan korban, kondisi motor tersebut sudah tidak prima. Karburator dalam keadaan terbuka sehingga motor tidak bisa melaju jauh. Dugaan itu terbukti ketika motor curian hanya mampu menempuh jarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian.


Motor kemudian mogok di depan sebuah pegadaian yang berada dekat kantor Polsek Pecangaan. Di lokasi itulah korban berhasil mengejar pelaku.


“Anggota yang siaga di Polsek langsung membantu mengamankan pelaku,” imbuh Kapolsek.


Dari hasil penangkapan, polisi mendapati bahwa pelaku berjumlah dua orang. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri lebih dulu. Petugas sempat mencoba memancing pelaku kedua dengan menghubungi melalui ponsel milik pelaku yang tertangkap dan mengajak bertemu di wilayah Kudus. Upaya tersebut tidak berhasil karena pelaku yang kabur merasa curiga dan kembali melarikan diri.


Pelaku yang berhasil diamankan diketahui merupakan warga Kabupaten Kudus. Saat ini ia telah dibawa ke Polsek Pecangaan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.


Kapolsek Pecangaan mengimbau masyarakat Jepara untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia menekankan pentingnya memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal serta memarkir kendaraan di tempat aman.


“Kami minta masyarakat selalu waspada, jangan meninggalkan kunci di kendaraan meski hanya sebentar. Kejadian seperti ini sering dimanfaatkan pelaku,” tegasnya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci di motor, bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan. Meski dalam kejadian ini pelaku berhasil ditangkap karena motor curian mogok, polisi tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan selalu mengutamakan keamanan kendaraan.


***
Tim Redaksi.