Warga desa di Kabupaten Jepara belakangan bertanya-tanya: mengapa dana desa tahun 2026 berkurang drastis dan kenapa pencairannya belum sepenuhnya turun ke desa-desa? Kondisi ini memang nyata terjadi, bukan hanya di Jepara, tetapi juga secara nasional.
Berikut penjelasan menyeluruh yang perlu dipahami masyarakat.
Dana Desa Jepara Turun Tajam di 2026
Pada tahun anggaran 2026, total dana desa di Kabupaten Jepara mengalami penurunan sangat signifikan. Dari sekitar Rp213,72 miliar pada 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp64,61 miliar. Artinya, terjadi pengurangan hingga sekitar 68 persen.
Beberapa desa bahkan mengalami pemangkasan hingga lebih dari 80 persen dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, banyak program pembangunan desa yang harus ditunda atau dibatalkan karena keterbatasan anggaran.
Selain dana desa, total transfer ke APBDesa Jepara juga turun dari sekitar Rp436,9 miliar pada 2025 menjadi Rp286,67 miliar pada 2026. Pemerintah daerah meminta desa lebih selektif dan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penyebab Utama Dana Desa Berkurang
Penurunan dana desa di Jepara tidak berdiri sendiri. Ada beberapa faktor besar di tingkat nasional:
1. Alokasi Dana Desa Nasional Turun
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan dana desa sekitar Rp60,5 triliun, turun dari sekitar Rp71 triliun pada 2025.
Penurunan ini berdampak langsung pada seluruh kabupaten/kota, termasuk Jepara.
Secara rata-rata, desa di Indonesia kini hanya menerima sekitar Rp300–400 juta per tahun, jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai di atas Rp1 miliar per desa.
2. Transfer ke Daerah Secara Nasional Ikut Turun
Total Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 juga turun tajam, bahkan disebut menurun sekitar 20–25 persen dibanding 2025.
Karena dana desa merupakan bagian dari TKD, otomatis ikut berkurang.
3. Dana Desa Dibagi untuk Program Baru
Sebagian dana desa 2026 juga dialokasikan untuk program nasional lain, seperti penguatan koperasi desa dan program prioritas pemerintah pusat.
Akibatnya, dana yang langsung masuk ke desa menjadi lebih kecil.
Kenapa Dana Desa Belum Semua Turun?
Selain berkurang, pencairan dana desa di sejumlah wilayah Jepara juga sempat tersendat.
Beberapa penyebabnya antara lain:
1. Perubahan aturan penyaluran
Penerapan aturan baru dari Kementerian Keuangan membuat sebagian dana kategori tertentu sempat dihentikan atau tertunda. Puluhan desa di Jepara bahkan belum bisa mencairkan dana tahap tertentu karena perubahan regulasi.
2. Keterlambatan administrasi dan pengajuan
Sebagian pencairan juga tertunda karena proses administrasi, pengajuan, atau penyesuaian aturan baru yang belum selesai di tingkat desa maupun pusat.
3. Menunggu regulasi teknis
Dalam beberapa kasus nasional, pencairan belum bisa dilakukan sebelum peraturan teknis atau petunjuk pelaksanaan dari pusat diterbitkan.
Dampak bagi Desa dan Masyarakat
Dengan dana yang lebih kecil, desa dipaksa melakukan penyesuaian besar. Program fisik, pemberdayaan, hingga kegiatan sosial harus diprioritaskan dan diseleksi ketat.
Pemerintah desa juga didorong tidak lagi terlalu bergantung pada dana transfer pusat, melainkan mencari inovasi pendapatan desa dan mengoptimalkan potensi lokal.
Pengamat Sosial Jepara
Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai penurunan dana desa menjadi momentum evaluasi kebijakan pembangunan desa.
“Penurunan dana desa ini harus dipahami masyarakat secara utuh. Bukan sekadar angka yang berkurang, tapi perubahan arah kebijakan fiskal nasional. Desa harus lebih mandiri, inovatif, dan fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Namun di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga harus transparan agar masyarakat tidak bingung dan tidak muncul kecurigaan,” ujarnya, Selasa (10/2).
Purnomo menambahkan, keterlambatan pencairan bisa memicu keresahan warga jika tidak disertai komunikasi yang jelas dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah keterbukaan informasi. Masyarakat berhak tahu kenapa dana berkurang, berapa yang diterima desa, dan digunakan untuk apa. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Berkurangnya dana desa di Jepara tahun 2026 disebabkan kombinasi faktor nasional yaitu pemangkasan anggaran negara, penurunan transfer ke daerah, pembagian dana untuk program prioritas lain, serta perubahan regulasi penyaluran.
Sementara keterlambatan pencairan lebih banyak dipicu faktor administratif dan aturan teknis baru dari pemerintah pusat.
Masyarakat diharapkan memahami kondisi ini secara utuh, sementara pemerintah desa dan daerah diminta tetap transparan agar pembangunan desa tetap berjalan meski anggaran lebih terbatas.
***
Tim Redaksi.