Notification

×

Iklan

Iklan

Deretan Kasus Kematian karena Minuman Keras di Jepara, Nyawa Melayang dan Pola Lama Terulang

Selasa, 10 Februari 2026 | 23.21 WIB Last Updated 2026-02-10T16:22:58Z
Foto, minuman keras (Oplosan) yang disita oleh kepolisian.



Rentetan kematian akibat minuman keras di Kabupaten Jepara kembali menjadi sorotan. Dalam dua tahun terakhir, 2025 hingga awal 2026, sejumlah peristiwa tragis terjadi dengan pola serupa: pesta miras, keracunan, lalu korban meninggal secara beruntun. Fenomena ini memperlihatkan bahwa peredaran miras (terutama oplosan) masih menjadi ancaman serius di wilayah tersebut.


2026: Jamu Gingseng Oplosan Tewaskan Lima Warga

Kasus terbaru terjadi pada Februari 2026 di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji. Sedikitnya lima orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan yang disebut sebagai jamu gingseng. Beberapa korban lainnya sempat kritis dan dirawat intensif.


Para korban meninggal secara beruntun dalam selang waktu beberapa hari setelah pesta miras. Aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di lokasi penjualan dan menyelidiki kandungan minuman yang dikonsumsi korban.


Peristiwa ini menjadi salah satu tragedi miras paling menyita perhatian publik di Jepara dalam beberapa tahun terakhir.


2025: Korban Berjatuhan, Kasus Tak Pernah Benar-Benar Hilang

Sepanjang 2025, laporan tentang korban minuman keras di Jepara juga masih muncul, meski tidak selalu dalam jumlah besar sekaligus. 

Beberapa kasus mencuat berupa:

1. Warga meninggal setelah pesta miras oplosan di tingkat kampung.

2. Pengguna miras mengalami kecelakaan lalu lintas dalam kondisi mabuk dan berujung fatal.

3.Razia aparat menemukan peredaran miras ilegal di warung dan karaoke yang beroperasi hingga larut malam.


Razia Satpol PP dan kepolisian sepanjang 2025 menunjukkan ratusan botol miras berbagai merek disita dari warung dan tempat karaoke ilegal hingga rumah warga. Namun peredaran masih terus terjadi di sejumlah titik.


Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa meski tidak selalu viral, korban akibat minuman keras tetap muncul dan tersebar dalam berbagai kejadian sepanjang tahun.


Pola Berulang: Murah, Mudah, Mematikan

Dari rangkaian kasus 2025–2026, pola yang muncul hampir sama:

1. Minuman keras oplosan dijual murah dan mudah diakses.

2. Konsumsi dilakukan berkelompok di warung atau lokasi hiburan.

3. Gejala keracunan muncul setelah korban pulang.

4. Kematian terjadi beruntun dalam hitungan jam atau hari.


Harga yang murah menjadi faktor utama. Minuman oplosan kerap dijual mulai belasan ribu rupiah per gelas atau puluhan ribu rupiah per botol, membuatnya mudah dijangkau berbagai kalangan.


Alarm Keras bagi Penegakan Hukum

Deretan kasus kematian akibat minuman keras di Jepara dalam dua tahun terakhir menjadi alarm serius. Aparat sebenarnya rutin melakukan razia, namun peredaran miras ilegal dan oplosan masih ditemukan.


Tragedi lima korban tewas pada 2026 mempertegas bahwa persoalan ini belum selesai. Tanpa pengawasan ketat, penindakan tegas, dan kesadaran masyarakat, Jepara berpotensi kembali mencatat korban jiwa akibat minuman keras.


Rentetan 2025–2026 menunjukkan satu hal: setiap tahun selalu ada korban. Dan selama miras oplosan masih beredar bebas, ancaman maut itu belum akan benar-benar hilang.


***
Tim Redaksi.