Notification

×

Iklan

Iklan

Korban Bertambah, Miras Oplosan Berbau Aneh di Suwawal Timur Tewaskan 6 Warga Jepara

Selasa, 10 Februari 2026 | 23.55 WIB Last Updated 2026-02-10T16:56:40Z
Foto, lokasi kejadian kematian karena minuman keras (Oplosan) di Desa Suwawal Timur, kecamatan Pakisaji, Jepara.


Queensha.id – Jepara,


Tragedi pesta minuman keras (miras) maut di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, kembali memakan korban. Seorang warga berinisial E, asal Desa Selagi, Kecamatan Pakisaji, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Graha Husada Jepara


Dengan demikian, total korban tewas dalam peristiwa ini bertambah menjadi enam orang.


E diketahui merupakan pelayanan di tempat tersebut yang ikut mengonsumsi miras jenis gingseng yang diduga menjadi penyebab kematian para korban lainnya. Minuman tersebut disebut merupakan kiriman dari seseorang di Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, pada Sabtu (7/2/2026) sore.


Namun, kiriman miras dalam galon itu disebut tidak seperti biasanya. Sejumlah saksi menyebut rasa dan aromanya terasa janggal sejak awal.


“Kok rasanya enggak seperti biasanya. Baunya wangi. Seperti bau sabun mandi,” ujar seorang warga, menirukan pengakuan pelayan warung tempat miras itu dijual.


Keanehan tersebut disebut sudah disampaikan kepada pemilik warung berinisial R. Namun, minuman gingseng itu tetap dijual bebas kepada para pelanggan.


Korban Meninggal Beruntun

Peristiwa maut ini bermula dari pesta miras pada Sabtu malam (7/2/2026) di Desa Suwawal Timur. Para korban mulai merasakan gejala keracunan pada Minggu pagi dan meninggal secara beruntun sejak Senin (9/2/2026) hingga Selasa (10/2/2026).


Sebelum E, lima korban lain lebih dulu meninggal dunia. Tiga di antaranya merupakan warga Desa Suwawal Timur, sementara dua lainnya berasal dari Desa Bulungan dan wilayah dukuh Demeling, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo.


Korban pertama yang dilaporkan meninggal adalah NA, warga Suwawal Timur, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB setelah sempat dirawat di rumah sakit.


“Korban pertama meninggal di rumah sakit setelah sempat dibawa berobat. Mereka minum miras pada Sabtu malam, lalu mulai merasakan gejala pada Minggu pagi,” ujar Rohman (45), warga setempat.


Beberapa jam kemudian, korban berinisial S yang juga warga Suwawal Timur menyusul meninggal. Menjelang magrib di hari yang sama, korban H dari Desa Bulungan, Pakisaji dilaporkan tewas.


Dua korban lainnya, A dan K, meninggal pada Selasa (10/2/2026) pagi. Keduanya diketahui ikut mengonsumsi miras dalam pesta yang sama. Dengan meninggalnya E, jumlah korban tewas kini menjadi enam orang.


Selain korban meninggal, masih ada 2 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis. Mereka berinisial M dan EL. 


Selain itu, diketahui warung yang diduga menjadi lokasi pesta miras tersebut diduga menyediakan fasilitas karaoke.


Lokasi Dipasangi Garis Polisi

Pantauan di lokasi menunjukkan rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras telah dipasangi garis polisi. Aparat Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan mendalam terkait jenis minuman yang dikonsumsi korban, asal-usul kiriman miras dalam galon, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.


Warga setempat mengaku terkejut dengan tragedi tersebut. Mereka berharap aparat bertindak tegas agar peredaran miras ilegal tidak kembali memakan korban jiwa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan atau ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa.


Kasus ini menambah panjang daftar tragedi miras di Jepara. Kejanggalan aroma dan rasa minuman yang sudah terdeteksi sejak awal, namun tetap dijual bebas, kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat. 


Tragedi yang merenggut enam nyawa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya miras oplosan yang beredar tanpa pengawasan.


***
Tim Redaksi.