Notification

×

Iklan

Iklan

Diteror di Jalan Tol: Ketika Debt Collector Bertindak Seperti Preman, Siapa yang Melindungi Pengendara?

Kamis, 26 Februari 2026 | 15.42 WIB Last Updated 2026-02-26T10:31:02Z
Foto, sekelompok Debt Collector Hadang Mobil Perempuan di Tol Kaligawe Semarang.


Queensha.id — Semarang,


Jagat media sosial kembali diguncang peristiwa menegangkan di ruas Exit Tol Kaligawe, Semarang. Sebuah mobil berisi penumpang perempuan dicegat sekelompok debt collector (DC) atau yang dikenal masyarakat sebagai mata elang.


Bukan sekadar penagihan biasa, para pelaku bahkan merampas kunci kendaraan secara paksa hingga membuat korban berteriak histeris di dalam mobil.


Ironisnya, setelah aksi intimidasi itu terjadi, fakta mengejutkan terungkap: mobil tersebut ternyata bukan target penagihan.


Kronologi Singkat: Salah Sasaran yang Nyaris Berujung Petaka

Peristiwa terjadi pada 7 Februari 2026 saat mobil Toyota Avanza yang dikendarai perempuan asal Jepara melintas menuju Kabupaten Semarang.


Mobil itu tiba-tiba dihadang dua kendaraan pelaku. Mereka memaksa membuka mobil, mengambil kunci, bahkan memeriksa nomor rangka kendaraan.


Polisi kemudian memastikan:

- Tidak ada tunggakan kredit pada kendaraan tersebut.

- Debt collector salah identifikasi target.

- Enam pelaku akhirnya ditangkap Polda Jawa Tengah.


Aksi ini dinilai sangat berbahaya karena terjadi di area tol yang ramai dan berpotensi memicu kecelakaan besar.


Temukan & Jelajahi

Para pelaku kini terancam hukuman pidana hingga 5 tahun penjara karena melakukan intimidasi dan perampasan di jalan.


Fenomena “Mata Elang”: Antara Penagihan dan Premanisme Jalanan
Kasus ini kembali membuka luka lama masyarakat terhadap praktik debt collector di jalan raya.


Secara hukum, penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan di jalan apalagi dengan kekerasan. Putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan eksekusi kendaraan harus melalui prosedur hukum dan kesepakatan debitur.


Namun di lapangan, banyak masyarakat — khususnya perempuan yang masih menjadi target intimidasi.


Tips Aman dari Debt Collector (Khusus Perempuan)

Berikut panduan penting agar tidak menjadi korban berikutnya:


1. Jangan Turun dari Mobil

Tetap di dalam kendaraan dan kunci pintu. Banyak kasus intimidasi dimulai saat korban panik lalu membuka pintu.


2. Minta Identitas Resmi

Debt collector legal wajib memiliki:

- Surat tugas resmi.

- Sertifikat profesi penagihan.

- Dokumen pembiayaan sah.

Tanpa itu, Anda berhak menolak.


3. Hubungi Polisi Saat Itu Juga

Segera:

- Telepon 110.

- Aktifkan video rekaman.

- Share live location ke keluarga.

Langkah ini sering membuat pelaku mundur.

4. Jangan Serahkan Kunci Kendaraan

Penarikan paksa di jalan tidak sah secara hukum. Kendaraan hanya bisa ditarik melalui prosedur resmi atau putusan pengadilan.

5. Cari Tempat Ramai

Jika diikuti:

- Masuk rest area.

- SPBU.

- Pos polisi terdekat.

- Hindari berhenti di lokasi sepi.


6. Perempuan Jangan Menghadapi Sendiri

Jika merasa terancam:

- Hubungi keluarga.

- Aktifkan panggilan video.

- Minta bantuan petugas tol.

- Keamanan pribadi harus jadi prioritas utama.


Pandangan Pengamat Sosial Jepara: Purnomo Wardoyo

Pengamat sosial Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai fenomena debt collector di jalan menunjukkan masalah sosial yang lebih dalam.


Menurutnya, praktik penagihan yang berubah menjadi intimidasi muncul karena lemahnya pengawasan perusahaan pembiayaan dan rendahnya literasi hukum masyarakat.


Ia menilai ada tiga persoalan utama:
Normalisasi kekerasan ekonomi
Penagihan utang dianggap wajar dilakukan dengan tekanan psikologis.


Pengendara sipil sering kalah mental ketika dihadapi kelompok ramai.
Perempuan menjadi korban paling rentan
Pelaku cenderung menargetkan pengemudi perempuan karena dianggap mudah ditekan.


Purnomo juga menegaskan, kasus Tol Kaligawe menjadi alarm keras bahwa negara harus memastikan jalan raya bukan ruang bebas intimidasi.



Kasus Semarang memperlihatkan satu fakta penting:

Hutang adalah persoalan hukum yang bukan alasan melakukan teror di jalan.
Ketika debt collector bertindak seperti aparat, rasa aman publik runtuh.
Dan pertanyaannya kini bukan lagi soal kredit macet, 

"Tetapi, siapa yang benar-benar melindungi pengendara di jalan?


***
Tim Redaksi.