Notification

×

Iklan

Iklan

Pasar Mindahan Jepara Dikepung Sampah, Pedagang Tagih Ketegasan Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 | 21.05 WIB Last Updated 2026-02-24T14:07:34Z
Foto, tempat penampungan sementara (TPS) di pasar Mindahan, kecamatan Batealit, Jepara.



Queensha.id – Jepara,

Krisis sampah di Pasar Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, kini tak lagi bisa dianggap persoalan biasa. Tempat Penampungan Sementara (TPS) di pusat aktivitas ekonomi rakyat itu membludak hingga meluber ke badan jalan, menebarkan bau menyengat yang mengganggu pedagang maupun pembeli.


Tumpukan sampah organik terlihat membusuk berhari-hari. Lalat beterbangan di sekitar lapak makanan, sementara akses jalan pasar menyempit akibat gunungan limbah. Kondisi ini memunculkan keluhan keras dari para pedagang yang merasa pelayanan kebersihan tidak sebanding dengan retribusi yang rutin mereka bayarkan.


“Setiap hari kami bayar retribusi. Tapi sampah tetap numpuk, baunya menyengat. Pembeli jadi enggan masuk pasar,” ujar Jamik, salah satu pedagang, Selasa (24/02/2026).


Keluhan serupa disampaikan Bu Sarpi. Ia menilai situasi semakin memburuk sejak lokasi TPS dipindahkan lebih dekat dengan area perdagangan.


“Kalau hujan makin becek dan licin. Bau kemana-mana. Ini pasar, bukan tempat pembuangan akhir,” katanya, Selasa (24/2).


DLH Soroti Pembuangan Liar

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara melalui Kasi terkait, Yudi, menjelaskan bahwa kontainer di Pasar Mindahan sebenarnya diperuntukkan khusus bagi sampah aktivitas pasar.


Menurutnya, warga sekitar hanya diperbolehkan membuang satu hingga dua kantong plastik sampah rumah tangga. Lonjakan volume sampah diduga berasal dari pihak luar yang membuang limbah menggunakan kendaraan roda tiga maupun roda empat, bahkan kemungkinan dari aktivitas industri.


Yudi menyebut armada pengangkut jenis amroll melakukan pengangkutan tiga kali dalam sepekan, sedangkan dump truck beroperasi dua kali setiap minggu.


Pengawasan Dipertanyakan

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan pedagang dan masyarakat. Jika benar terjadi pembuangan liar berskala besar, mengapa TPS pasar bisa menjadi titik transit sampah tanpa pengawasan ketat?


Pedagang menilai persoalan tidak bisa selesai hanya dengan menyalahkan masyarakat. Minimnya pengawasan, keterbatasan kapasitas TPS, serta frekuensi pengangkutan yang dianggap tidak sebanding dengan volume sampah dinilai sebagai akar persoalan utama.


“Kalau memang ada yang buang sembarangan pakai mobil, harusnya ditindak. Jangan kami yang tiap hari kena dampaknya,” keluh seorang pedagang lainnya.


Wajah Pelayanan Publik

Pasar tradisional merupakan ruang publik paling nyata yang mencerminkan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Ketika sampah menguasai ruang dagang, persoalan itu tak lagi sekadar soal kebersihan, melainkan indikator tata kelola lingkungan yang belum optimal.


Pedagang berharap adanya langkah konkret berupa:

1. Penambahan armada pengangkut,

2. Pengawasan ketat terhadap pembuang liar, 

3. Evaluasi total kebijakan pemindahan TPS.

Hingga kini, bau busuk masih menjadi realitas harian di Pasar Mindahan. Di tengah aktivitas ekonomi rakyat, kesabaran pedagang mulai menipis, sementara solusi nyata masih dinanti.


***
Wartawan: Yuda AA.
Tim Redaksi.