Notification

×

Iklan

Iklan

PDIP Bongkar Anggaran MBG: Rp223 Triliun Dana Pendidikan Disebut Dialihkan, DPR Ingatkan Jangan Korbankan Mutu Sekolah

Rabu, 25 Februari 2026 | 19.24 WIB Last Updated 2026-02-25T12:26:22Z
Foto, Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Queensha.id – Jakarta,


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkap fakta penggunaan anggaran pendidikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).


Dalam kesempatan itu, PDIP menyebut sekitar Rp223 triliun anggaran yang masuk dalam pos pendidikan digunakan untuk mendanai program MBG melalui Badan Gizi Nasional.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan agar publik tidak salah memahami sumber pendanaan program nasional tersebut.


“Penjelasan ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa dana MBG berasal dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.


Faktanya, data yang kami sampaikan bersumber dari dokumen resmi negara sebagaimana tercantum dalam lampiran APBN,” ujarnya Rabu (25/2/2026).


Menurut Esti, total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp769 triliun yang merupakan mandatory spending atau alokasi wajib sesuai amanat konstitusi.


“Anggaran pendidikan itu seharusnya difokuskan untuk penguatan sektor pendidikan. Namun dalam praktiknya, sebagian dialokasikan untuk program MBG melalui Badan Gizi Nasional,” tambahnya.


Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa secara regulasi penggunaan anggaran tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas.


Foto, Konferensi pers oleh PDI-P.


“Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2026 serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN. Di dalamnya, anggaran Badan Gizi Nasional tercatat sekitar Rp223,5 triliun yang bersumber dari pos pendidikan,” ujarnya Rabu (25/2/2026) dikutip dari Detikcom.


Meski demikian, PDIP menilai transparansi kepada publik tetap menjadi hal penting agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah.


Menurut Adian, penyampaian data tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara program sosial dan kualitas pendidikan nasional.


“Kami mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi jangan sampai kualitas pendidikan dasar justru tergerus karena pengalihan anggaran,” tegasnya.


PDIP juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan jangka panjang sehingga penggunaannya harus tetap terukur dan akuntabel.


Hingga berita ini diturunkan, polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG masih menjadi perdebatan publik dan berpotensi dibahas lebih lanjut di parlemen.


***
Tim Redaksi.