Notification

×

Iklan

Iklan

Penumpang Bus Kalingga Jaya Meninggal Dunia di Perjalanan, Ditemukan Tak Bernyawa Saat Tiba di Terminal Pecangaan Jepara

Senin, 02 Februari 2026 | 08.43 WIB Last Updated 2026-02-02T01:46:25Z
Foto, petugas dari Polsek Tahunan, Jepara sedang mengawal proses ditemukan seorang penumpang yang meninggal di dalam bus.



Queensha.id – Jepara,


Perjalanan panjang Bus PO Kalingga Jaya bernomor polisi B 7828 IZ dari Jakarta menuju Keling, Jepara, berubah menjadi duka. Seorang penumpang bernama Maftuhin (48) ditemukan meninggal dunia di dalam bus saat tiba di Terminal Pecangaan, Kabupaten Jepara, Senin (2/2/2026) dini hari.


Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.30 WIB, ketika awak bus membangunkan para penumpang untuk bersiap turun sesuai tujuan masing-masing. Korban yang duduk di kursi nomor 3C tak kunjung merespons. Saat dicek, tubuh korban sudah dingin dan tidak bergerak.


Korban diketahui berangkat dari Terminal Pasar Induk Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB dengan tujuan akhir Keling, Jepara, sesuai data manifest penumpang. Saat bus sempat berhenti untuk istirahat (isomah) sekitar pukul 21.00 WIB di RM Markoni, Subang–Batang, korban tidak turun dan tetap berada di dalam bus.


Sopir bus, Muryanto (50), bersama kru dan saksi lain kemudian memastikan kondisi korban dengan memeriksa napas dan denyut nadi. Hasilnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Tahunan.


Petugas Polsek Tahunan langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pemeriksaan awal dan mengawal bus menuju RSUD Kartini Jepara untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. 



Berdasarkan hasil visum luar oleh dr. Husni, korban diperkirakan telah meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan, ditandai dengan kondisi tubuh yang sudah kaku.


Dokter memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Saat ditemukan, korban mengenakan baju lengan panjang warna hitam dan celana pendek abu-abu bermotif kotak. Korban memiliki tinggi badan sekitar 170 cm dan berat badan 80 kg. Jenazah saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Kartini Jepara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.


Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai ketentuan.


Himbauan Kapolsek Tahunan

AKP Ginyono mengimbau kepada seluruh pengelola transportasi umum dan penumpang agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan selama perjalanan jarak jauh.


“Kami mengimbau kepada pihak PO bus dan awak kendaraan agar lebih aktif melakukan pengecekan kondisi penumpang, terutama saat perjalanan malam dan jarak jauh. Kepada masyarakat, jika merasa kurang sehat, segera sampaikan kepada kru bus agar dapat ditangani lebih cepat. Keselamatan dan kesehatan penumpang adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya Senin (2/2).


Polisi juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, karena dari hasil pemeriksaan medis awal, peristiwa ini murni dugaan meninggal dunia karena faktor kesehatan, tanpa unsur tindak pidana.


***
Tim Redaksi.