| Foto, ratusan anggota Grib Jaya Jawa Tengah menggeruduk Mapolres Demak. |
Queensha.id — Demak,
Ratusan massa dari organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) se-Jawa Tengah mendatangi Mapolres Demak, Rabu (25/2/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah laporan pidana yang sebelumnya diajukan oleh GRIB DPC Demak.
Kedatangan massa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Mereka membawa tuntutan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
Ketua Bidang Hukum GRIB DPC Demak, Khoirul Nidzar Alqodari, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami datang untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan fitnah dan ujaran kebencian yang sudah kami sampaikan sekitar tiga hari lalu,” ujar Nidzar kepada awak media.
Dugaan Fitnah Jadi Pemicu Aksi
Menurut Nidzar, laporan tersebut ditujukan kepada seorang terlapor berinisial E yang diduga menyebarkan pernyataan bahwa GRIB menerima “atensi solar” dari pelaku penyalahgunaan solar subsidi guna membiayai organisasi.
Ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan dinilai merugikan nama baik organisasi.
“Kami meminta aparat segera memproses secara hukum karena pernyataan itu merupakan fitnah dan ujaran kebencian,” tegasnya.
Pihak GRIB mengaku telah mendapat penjelasan dari Kasatreskrim Polres Demak bahwa laporan yang masuk sedang dalam tahap penyelidikan. Polisi disebut akan melakukan pemanggilan saksi serta pengumpulan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi
Selain persoalan fitnah, massa GRIB juga membawa isu lain yang dinilai meresahkan masyarakat, yakni dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Demak.
Beberapa daerah yang disorot antara lain Wonosalam, Wedung, Bonang, dan kawasan pesisir lainnya.
Nidzar menyebut laporan tersebut berasal dari keluhan nelayan kecil yang mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi untuk melaut.
“Banyak nelayan mengeluh solar subsidi sulit didapat. Informasinya dikuasai mafia solar sehingga masyarakat kecil yang paling dirugikan,” ujarnya, dikutip dari Jatengnews.
GRIB meminta aparat menindak tegas praktik distribusi BBM subsidi yang diduga tidak tepat sasaran.
Dugaan Penganiayaan Juru Parkir Pasar Bintoro
Dalam kesempatan yang sama, GRIB DPC Demak juga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir Pasar Bintoro Demak berinisial R.
Korban disebut mengalami kekerasan berupa penyetruman sebanyak lima hingga tujuh kali oleh terlapor berinisial E. Peristiwa tersebut diklaim terekam kamera CCTV dan bukti rekamannya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Korban mengalami trauma dan saat ini masih menjalani rawat jalan,” ungkap Nidzar.
Peristiwa itu diduga terjadi saat korban memergoki praktik pemerasan terhadap pedagang kecil oleh oknum yang mengatasnamakan pemenang lelang parkir.
Menurut GRIB, sistem lelang parkir hanya mengatur pengelolaan area parkir, bukan penarikan pungutan terhadap pedagang.
Sejumlah pedagang disebut telah memberikan kesaksian adanya intimidasi dan ancaman pelaporan ke Satpol PP apabila tidak membayar sejumlah uang, dengan nominal berkisar Rp5.000 hingga Rp30.000.
Imbau Pedagang Tidak Takut
GRIB DPC Demak mengimbau para pedagang kecil agar tidak takut menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
Organisasi tersebut juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat melalui kantor DPC GRIB Demak maupun lembaga bantuan hukum yang mereka kelola.
Dukung Polisi, Desak Penegakan Hukum Tegas
Dalam orasi di halaman Mapolres Demak, perwakilan massa menyatakan dukungan terhadap Kapolres Demak dalam menjaga kondusivitas wilayah. Namun mereka menegaskan agar aparat segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap meresahkan masyarakat.
“Kami mendukung penegakan hukum. Siapa pun yang melanggar harus diproses. Kami hadir untuk memastikan hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat,” seru salah satu orator.
Aksi massa berlangsung damai sebelum akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan organisasi diterima untuk berdialog dengan pihak kepolisian.
***
Tim Redaksi.