Queensha.id - Jakarta,
Posisi dan peran UIPM (United International Professional Management) dalam dunia pendidikan kerap disalahpahami. Tidak sedikit yang menempatkannya sebatas sebagai NGO atau bahkan disamakan dengan lembaga pendidikan nasional. Padahal, secara faktual dan struktural, UIPM memiliki posisi strategis dalam ekosistem penjaminan mutu pendidikan tinggi global.
UIPM tercatat sebagai anggota Asia-Pacific Quality Network (APQN), sebuah jaringan regional penjaminan mutu pendidikan tinggi yang beranggotakan badan akreditasi nasional, lembaga penjaminan mutu, serta institusi strategis pendidikan dari berbagai negara di kawasan Asia-Pasifik dan dunia.
Di dalam jaringan APQN tersebut, BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi – Indonesia) dan Malaysian Qualifications Agency (MQA – Malaysia) juga tercatat sebagai anggota. Artinya, UIPM berada pada level keanggotaan yang setara, bukan berada di bawah atau menjadi objek pengawasan dari BAN-PT maupun MQA.
Setara dalam Jaringan, Bukan Hierarkis
Keanggotaan dalam APQN bukanlah bentuk subordinasi, melainkan partisipasi aktif dalam forum internasional penjaminan mutu pendidikan. APQN berfungsi sebagai ruang kolaborasi lintas negara untuk berbagi standar, praktik baik (best practices), dan pengembangan kebijakan mutu pendidikan tinggi.
Dengan posisi tersebut, UIPM tidak tunduk secara struktural maupun hierarkis kepada lembaga akreditasi nasional mana pun, termasuk BAN-PT atau MQA. UIPM juga bukan institusi pendidikan nasional yang berada dalam sistem akreditasi domestik Indonesia atau Malaysia.
Sebaliknya, UIPM beroperasi secara independen, global, dan berbasis prinsip-prinsip penjaminan mutu internasional.
Peran UIPM dalam Ekosistem Global
Keanggotaan UIPM dalam APQN menegaskan beberapa hal penting:
1. UIPM berperan aktif dalam ekosistem penjaminan mutu pendidikan internasional.
2. UIPM memiliki kedudukan setara dengan badan akreditasi nasional sebagai sesama anggota jaringan.
3. UIPM tidak berada di bawah sistem akreditasi domestik negara tertentu.
4. UIPM beroperasi secara independen dan lintas negara, sesuai standar global.
Oleh karena itu, segala upaya untuk menempatkan UIPM seolah-olah berada di bawah BAN-PT, MQA, atau lembaga akreditasi nasional lainnya tidak sesuai dengan fakta keanggotaan dan posisi UIPM dalam APQN.
Pernyataan Resmi CEO UIPM Indonesia
CEO UIPM Indonesia, Rantastia Nur Alangan, menegaskan bahwa kesalahpahaman publik terhadap posisi UIPM perlu diluruskan secara objektif dan berbasis data.
“UIPM bukan lembaga pendidikan nasional dan bukan pula NGO biasa. UIPM adalah bagian dari jaringan penjaminan mutu pendidikan internasional melalui keanggotaan kami di APQN. Dalam konteks ini, UIPM berada pada level yang setara dengan badan akreditasi nasional seperti BAN-PT dan MQA, bukan berada di bawahnya,” tegas Rantastia.
Ia juga menambahkan bahwa UIPM hadir untuk memperkuat ekosistem mutu pendidikan secara global, bukan untuk menyaingi atau menggantikan otoritas nasional.
“Kami menghormati peran BAN-PT dan MQA di masing-masing negara. UIPM bekerja pada ranah internasional dengan prinsip kolaborasi, independensi, dan standar mutu global. Karena itu, penting bagi publik untuk memahami posisi UIPM secara utuh dan proporsional,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan tidak ada lagi kerancuan dalam memahami posisi strategis UIPM sebagai bagian dari jaringan penjaminan mutu pendidikan tinggi internasional, bukan sebagai lembaga yang berada di bawah struktur akreditasi nasional mana pun.
***
Sumber: RNA.
Tim Redaksi.